Misfalah 710


MISFALAH 710


Oleh :
SURNA, M.Pd.

Misfalah adalah sebuah daerah di kota suci Mekkah Al Mukaromah. Misfalah terletak di sebelah barat Arab Saudi, merupakan area pemondokan haji bagi jamaah dari Indonesia. Pada musim haji tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia menerapkan sistem zonasi pemondokan berdasarkan propinsi. Jawa Barat menempati daerah Misfalah. Dengan demikian seluruh jamaah haji yang berasal dari Propinsi Jawa Barat berada di daerah ini.
710 merupakan nomor urut hotel yang ditempati oleh jamaah haji Kloter 50 JKS Jawa Barat, yang berasal dari Kabupaten Sumedang, Kab. dan Kota Bekasi serta dari Kota Tasikmalaya. Penomorurutan nama hotel tersebut dimaksudkan untuk memudahkan jamaah haji menemukan pemondokannya. Nama hotel dengan nomor urut 710 yaitu Nawaf Al-Shareef Hotel. Tentunya lebih mudah menyebut 710 dari pada Nawaf Al-Shareef.
Letak Hotel 710 berada di Jalan Ibrahim Khalil termasuk daerah yang dekat dengan Masjidil Haram. Jarak dari Masjidil Haram ke Misfalah 710 sekitar 2 kilometer, bisa ditempuh sekitar 20 menit jalan kaki. Bis sholawat yang melintas ke daerah Misfalah yaitu bis nomor 11. Bila kita memandang arah timur, terlihat jelas Mekkah Royal Clock Tower atau yang biasa kita sebut Jam Tower, sebuah menara yang berada di depan Masjidil Haram dengan ketinggian 601 meter.
Rombongan Kloter 50 JKS datang ke Misfalah 710 tanggal 24 Juli 2019 sekitar jam 11 malam waktu setempat. Setelah proses check in dan pengurusan administrasi, baru masuk ke kamar satu jam kemudian. Sebagai jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 50 JKS, kami menempati Hotel 710 di daerah Misfalah. Tempat menginap kami berada di lantai 5 dan tersebar menjadi 9 kamar. Itulah sebabnya kami menamainya dengan Misfalah 710.
Selama di Mekkah mulai 24 Juli sampai dengan 23 Agustus 2019 kami menghuni lantai 5 Hotel 710 di Misfalah. Kegiatan ibadah selama di Mekkah diawali melaksanakan Thawaf Qudum dan diakhiri Thawaf Wada’. Banyak kenangan yang didapat, banyak kenikmatan yang dirasa. Semenjak menginjakkan kaki di Misfalah sampai meninggalkannya.
Selama 30 hari tepatnya dari tanggal 24 Juli 2019 sampai dengan 23 Agustus 2019 kami berada di Misfalah 710. Hotel dengan 10 lantai ini membuat kami khususnya jamaah haji Kloter 50 JKS merasa nyaman dan betah berada di dalamnya. Lobi yang sangat luas dan aula yang juga sangat luas bisa menampung satu kloter bila mengadakan pengajian atau pembekalan menyangkut pelaksanaan ibadah haji.
Kehidupan kami di Misfalah 710 sangat enjoy. Pelayanan yang diberikan pihak hotelpun sangat memuaskan. Terlebih office boy hotel yang bertugas dilantai 5 sangat akrab, kocak, dan menyenangkan. Dia bernama Siddiq, orang Bangladesh yang baru beberapa bulan bekerja di hotel tersebut. Karakternya ramah dengan bahasa Inggris yang masih belajar sama seperti kami, tapi mudah dimengerti.
Setelah selesai melaksanakan thawaf qudum pada awal kedatangan di Mekkah, setiap hari kami melaksanakan sholat di Masjidil Haram. Walau jarak dari Misfalah 710 ke Masjidil Haram sekitar 2 km, ada mobil sholawat yang dengan setia mengantar para jamaah haji dari dan ke Masjidil Haram. 
Betapa senangnya kami selama berada di Misfalah 710. Bisa beribadah dengan khusu', tanpa memikirkan hal-hal lain. Semoga suatu saat kita bisa kembali lagi ke sana. Aamiin.


Komentar

  1. Mulai tahun 2019 menu makanan dikelola oleh bagian catering yang salah satu juru masaknya berasal dari daerah asal jemaah. Untuk Misfalah 710 tersedia juru masak yang berasal dari Jawa barat, sehingga menu makanan pun berbau Jawa barat seperti gepuk, sayur asem dan lalaban lengkap dengan sambelnya. Lumayan bisa mengobati kerinduan makanan a la Jawa barat. Nasi pun bukan lagi ditanak dari beras jenis Brasmatti yang ukurannya besar-besar dan "heuras" , tetapi sudah berasa "pulen" dan harum karena terbuat dari beras sejenis dengan beras Cianjur.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya betul, ikan patin, daging sapi, daging ayam menu yang sangat nikmat ditambah lalaban seger. Nasinya mantap.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 3 dan 4

PTI Pertemuan 8 - 9